INTENSIVE CARE UNIT (ICU) DAN PASIEN KRITIS
Gambar Perawatan Pasien Kritis di ICU (Sumber gambar: http://medicalsurgical.blogspot.com) |
Intensive
care unit atau unit perawatan intensif adalah salah satu
bagian dari unit ruang perawatan pasien yang ada di Rumah Sakit yang khusus
merawat pasien dengan kondisi kritis. Ruangan ini dilengkapi dengan berbagai
tim medis termasuk perawat didalamnya yang sudah mendapatkan keahlian khusus
dalam menangani pasien dengan kondisi kritis. Selain itu juga dilengkapi dengan
berbagai peralatan-peralatan khusus untuk penatalaksanaan terapi dan bantuan
hidup pasien yang sebagian tidak ditemukan di unit-unit ruang perawatan yang
lain. Hal ini sesuai dengan konsep definisi dari University of California Davis Health System (2009) bahwa ICU
merupakan unit yang merawat pasien dengan penyakit kritis yang mengalami
kegagalan akut satu atau lebih organ vital yang dapat mengancam jiwa dalam
waktu dekat dan pasien dengan post operasi mayor yang memerlukan propilaksis
monitoring ketat, sehingga memerlukan staff khusus dan peralatan khusus. Penggunaan
staf yang khusus dan perlengkapan yang khusus yang di tujukan untuk observasi,
perawatan dan terapi pasien kritis yang mengancam nyawa atau potensial
mengancam nyawa juga tertera dalam Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan ICU di
Rumah Sakit Kep.Menkes RI nomor 1778/MENKES/SK/XII/2010.
Menurut Hyzy
(2010) karakteristik pelayanan keperawatan kritis di unit perawatan intensif
adalah kecepatan respon pelayanan terhadap pasien dengan kondisi kritis dan ketenagaan
yang terdiri dari interdisiplin keilmuan kesehatan dengan kualifikasi dan pelatihan
khusus perawatan intensif. Kecepatan dalam merespon kondisi pasien penting
diterapkan pada semua tim kesehatan yang terlibat dalam tatanan pelayanan ICU, karena
mengingat pasien yang dirawat di ruang ICU kondisinya kritis dan bisa mengancam
nyawa. Kolaborasi interdisiplin tim kesehatan juga sangat diperlukan disini karena
kompleksnya permasalahan penyakit yang dialami oleh pasien yang dirawat di
ruang ICU.
Ruang ICU juga
harus dilengkapi dengan perawat yang berkualifikasi ICU atau yang sudah
mendapatkan pelatihan khusus perawatan intensif sebagai karakteristik pelayanan
di ICU. Perawat di ICU mempunyai beberapa tugas yang berbeda dengan di unit
perawatan biasa, antara lain memberikan bantuan hidup dasar pada pasien kritis sesuai
dengan prosedur yang ditetapkan, memonitor secara ketat keadaan pasien dan
mencegah kemungkinan komplikasi-komplikasi yang bisa terjadi. Rab (2007) mengklasifikasikan
perawat ICU kedalam beberapa kriteria, yaitu perawat yang telah mendapatkan
pelatihan perawatan intensif lebih dari 12 bulan ditambah dengan pengalamannya,
perawat yang telah tersertifikasi perawatan kritis, dan perawat yang mampu
sebagai trainer bagi perawat
dibawahnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.
Berbagai
peralatan khusus juga disediakan di ICU untuk mendukung penatalaksanaan terapi
pasien kritis. Peralatan-peralatan tersebut antara lain bed site monitor, blood gas
analysis on site, central monitor di
nurse station, trolly emergency, alat resusitasi, mesin EKG, oxygen and suction central, defibrillator dan mesin ventilasi
mekanik. Menurut Rab (2007) pada prinsipnya alat tersebut berfungsi sebagai
alat monitoring dan alat bantu penatalaksanaan terapi pada pasien kritis.
Klasifikasi
Pasien yang Membutuhkan Perawatan Kritis
Departemen
Kesehatan Inggris (2000) dalam Comprehensive
Critical Care yang dikutip oleh Jevon & Ewens (2009) mengklasifikasikan
pasien yang membutuhkan perawatan kritis kedalam empat tingkatan yaitu tingkat
nol, pertama, kedua dan ketiga. Hal ini juga sesuai dengan pengklasifikasian
yang ditetapkan oleh Kemp et al (2011) dalam Intensive Care Society. Pengklasifikasiannya tersebut antara lain:
1. Tingkat
nol, dimana kebutuhan pasien dapat terpenuhi dengan perawatan dalam ruang
perawatan normal di Rumah Sakit yang menangani kondisi akut.
2. Tingkat
pertama, untuk pasien beresiko memburuk kondisinya atau yang baru dipindahkan
dari tingkat perawatan level diatasnya yang kebutuhannya dapat dipenuhi di
ruang perawatan akut dengan bantuan perawat kritis.
3. Tingkat
kedua, untuk pasien yang membutuhkan monitoring dan intervensi yang lebih
kompleks seperti halnya pasien dengan kegagalan salah satu sistem organ atau
lebih atau pascaoperasi.
4. Tingkat
ketiga untuk pasien dengan kegagalan multi organ dengan bantuan kompleks
termasuk bantuan pernapasan.
Sedangkan
menurut Keputusan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Indonesia Nomor:
HK.02.04/I/1966/11 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Intensive
Care Unit (ICU) di Rumah Sakit bahwa kriteria pasien yang bisa masuk untuk
dirawat di ruang intensif adalah:
1. Golongan pasien prioritas satu
Golongan ini merupakan pasien kritis yang tidak
stabil memerlukan terapi intensif dan tertitrasi seperti alat bantu ventilasi,
alat penunjang fungsi organ atau sistem lain, infuse obat-obat vasoaktif/inotropik
serta pengobatan lainnya secara kontinyu tertitrasi.
2. Golongan pasien prioritas dua
Pasien ini memerlukan pelayanan pemantauan
peralatan canggih di ICU, sebab sangat beresiko jika tidak mendapatkan terapi
intensif segera, misalnya pemantauan intensif menggunakan pulmonary arterial
catheter.
3. Golongan pasien prioritas tiga
Pasien golongan ini adalah pasien kritis yang
tidak stabil status kesehatan sebelumnya, yang disebabkan oleh penyakit yang
mendasarinya atau penyakit akutnya secara sendirian atau kombinasi. Kemungkinan
sembuhnya kecil
DAFTAR
PUSTAKA
Jevon, P
& Ewens, B. 2009. Pemantuan Pasien
Kritis. Edisi Kedua. Alih Bahasa: Vidhia Umami. Jakarta: Erlangga Medical
series
Kementrian
Kesehatan RI. 2011. Keputusan Direktur
Jenderal Bina Upaya Kesehatan Nomor: HK.02.04/I/1966/11 tentang Petunjuk Teknis
Penyelenggaraan Pelayanan Intensive Care Unit (ICU) di Rumah Sakit. Jakarta
Kementrian
Kesehatan RI. 2010. Keputusan Mentri
Kesehatan RI Nomor: 1778/Menkes/SK/XII/2010, Tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pelayanan Intensive Care Unit (ICU) di Rumah Sakit. Jakarta
Kemp,
P., et al. 2011. What is Intensive Care?.
London: The intensive Care Society. Available at January 20, 2013. URL: http://www.ics.ac.uk/patients___relatives/what_is_intensive_care_
Rab, T.
(2007). Agenda Gawat Darurat (Critical
Care). Bandung: PT Alumni.
University
of California Davis Health System. 2009. Critical
Care Service. California. Documentation Notice, CPT Codes 99291 – 99292.
NUMPANG SHARE:
Berita gembira untuk para pengguna android, saat ini android menyediakan aplikasi whaff di google play. Apakah aplikasi Whaff rewards tersebut? aplikasi tersebut adalah aplikasi yang dapat memberikan recehan dollar bagi pengguna aplikasi terserbut. Kenapa tidak..ketika kita menginstal aplikasi tersebut aja dengan login dan memasukan kode kunci untuk start aplikasi kita sudah mendapatkan 0.30$. Recehan dollar akan kita dapat kembali jika kita mendownload dan menginstal games atau aplikasi yang tersedia di whaff tersebut dengan besaran yang diperoleh sekitar 0.05$. semakin banyak mendownload aplikasi dan memainkan aplikasi yang disediakan di whaff tersebut, recehan dollar akan semakin terkumpul. Dollar tersebut dapat diuangkan melalui sistem Paypal. Proses penguangan menggunakan paypal sangat mudah, bisa anda cari di internet. Cara mendownload dan menginstal aplikasi whaff adalah sebagai berikut:
2.Search Whaff Reward
3.Download
4.Login Via Facebook
5.Setelah Login Akan Di Suruh Masukin Kode, Masukin kode BS75512 Maka Akan Mendapatkan Bonus 0.30$
6.Download Applikasi Yang Tersedia Di Whaff, Setiap Aplikasi Dihargai "$" Berbeda Beda
7.Kumpulkan MINIMAL PAYOUT 10$ baru bisa diuangkan lewat paypal
Cobalah tidak akan merugi